Susi Pudjiastuti Ingin Kebijakan Solar Subsidi Dihapus, Ini Alasannya

Mitrapost.com – Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019 menilai kebijakan solar subsidi perlu dihapus.

Ia menilai jika kebijakan tersebut hanya menguntungkan para oknum dan pengusaha nakal.

“Ini juga harusnya dihapus karena jadi mainan oknum dan pengusaha nakal,” tegas Susi dilansir dari Bisnis.com.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memang mengungkapkan bahwa banyak nelayan yang memiliki puluhan kapal namun masih menggunakan BBM subsidi.

Susi mengatakan bahwa saat dirinya menjabat, solar subsidi ditiadakan lantaran banyak nelayan membutuhkan yang justru tak mendapatkan jatah.

Sementara para oknum selalu saja bisa ‘bermain’, seperti menurunkan ukuran kapal agar mendapatkan izin daerah dan solar subsidi.

“Sudah saatnya yang begini dihentikan,” jelasnya.

Sebagai informasi, penyaluran solar subsidi termuat dalam Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi No.2/2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan.

Subsidi ini menyasar sektor usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, atau pelayanan umum.

Pada Pasal 3 ayat 3 beleid ini, subsidi diberikan pada nelayan yang menggunakan kapal ikan Indonesia dengan ukuran maksimum 30 gross tonnage (GT) yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atau pemerintah daerah yang membidangi perikanan, serta pembudidaya ikan skala kecil. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait