Pati, Mitrapost.com – Salah satu rumah bagian ruang kamar tidur milik warga yang bernama Muktiati (39) yang beralamat di Desa Telogorejo Rt 06 Rw 01 Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati telah hangus terbakar pada hari, Jumat (15/12/2023).
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pati telah mendapat laporan bahwasannya kebakaran tersebut terjadi pada pukul 08.05 WIB dan berhasil dipadamkan hingga didinginkan berkisar pukul 09.05 WIB.
Melalui keterangan dari Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pati, Wahyu Widiatmoko menyebutkan penyebab kebakaran tersebut yakni karena obat nyamuk.
Diketahui, api obat nyamuk yang menjalar ke kasur (tempat tidur) hingga atap rumah begitu besar, sehingga menyebabkan kebakaran begitu hebat.
“Telah terjadi kebakaran tadi pagi, objek yang terbakar rumah (kamar) milik ibu Muktiati (39) bekerja sebagai petani di Desa Telogorejo Rt 06 Rw 01 Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Dengan penyebab karena obat nyamuk,” kata Wahyu.
Lebih lanjut, upaya dalam pemadaman dan pendinginan kebakaran tersebut, tim Damkar Pati menggerahkan satu unit mobil Damkar Kabupaten Pati beserta dengan tiga anggota Damkar dan melibatkan masyarakat setempat.
Berdasarkan laporan, telah mencatat kerugian sebesar Rp8.000.000 dan tidak memakan korban jiwa atau bisa dikatakan dengan nihil.
“Berdasarkan hasil datanya setelah itu tidak nihil. Akan tetapi ada kerugian itu sebesar delapan juta rupiah,” terangnya. (*)