Mitrapost.com – Kasus Covid-19 mengalami lonjakan, oleh karena itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk waspada dan meningkatkan protokol kesehatan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), utamanya dalam hal mobilisasi.
Lonjakan kasus Covid sendiri terjadi sejak pekan ke-41 atau sejak tanggal 8-14 Oktober 2023. Kasus banyak didominasi subvarian EG.5, yang merupakan turunan omicron.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan bahwa Kemenkes telah menindaklanjuti lonjakan kasus itu dengen mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 mengenai Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melengkapi vaksin. Sebagai antisipasi lonjakan Covid.
Sebagai informasi, berdasarkan data per Jumat (15/12/2023), ada konfirmasi Covid-19 sebanyak 336.
Selain upaya dari pemerintah, masyarakat juga diminta untuk melakukan sejumlah langkah yang bisa mencegah Covid.
“Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin Covid-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda tunda,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dr. Maxi Rein Rondonuwu.
“Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi COVID-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin COVID-19,” lanjutnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com