Mitrapost.com – Kuota BBM subsidi utamanya yang jenis solar, berpotensi jebol atau penyalurannya melebihi kuota yang ditetapkan sebesar 18 juta kiloliter.
Kementerian Keuangan melalui Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengungkapkan bahwa dalam rapat tiga menteri, PT Pertamina (Persero) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah diminta untuk melakukan upaya agar kuota yang ditetapkan mencukupi hingga akhir tahun.
“Ini sudah dibicarakan di dalam rapat tiga menteri dan simpulannya pada saat itu adalah Pertamina dan berbagai pihak yang bertanggung jawab untuk pengendalian ini, termasuk BPH Migas, diminta untuk terus melakukan upaya terbaik untuk mengendalikan kuota ini agar bisa dipenuhi,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com.
Diketahui hingga Selasa (12/8/2023), ada sisa pagu belanja negara sebesar Rp529 triliun yang masih dipegang pemerintah. Angka itu disebut dapat dialokasikan untuk membayar subsidi dan kompensasi BBM.
“Tadi disampaikan Bu Menteri [Sri Mulyani], di paruh kedua Desember 2023 ini ada belanja sekitar Rp500 triliun lebih, itu sebagian besar antara lain untuk pembayaran-pembayaran subsidi dan kompensasi, yang kira-kira mencapai lebih dari Rp85 triliun,” ujarnya.
Pembayaran subsidi dan kompensasi itu, jelasnya, akan menjadi belanja besar yang dilakukan negara di akhir tahun. (*)
Redaksi Mitrapost.com





