Mitrapost.com – Seorang anak di Kuningan, Jawa Barat melakukan tindakan keji dari ayahnya. Bocah perempuan yang masih berusia 10 tahun tersebut diduga dibanting dan digergaji.
Hal ini diduga setelah pria yang berinisial TW menerima aduan bahwa anaknya diduga mencuri uang tetangganya senilai Rp300 ribu.
Kejadian tersebut terjadi di di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.
“Awalnya ada salah satu tetangga yang melaporkan kenakalan AZ kepada ayahnya karena sudah melakukan pencurian sejumlah uang. Seketika pelaku naik pitam dan menganiaya korban dengan cara dipukul, ditendang dan dibanting dan puncaknya menggergaji jari AZ hingga mengalami pendarahan hebat,” ungkap Kepala Desa Sakerta Timur Cucu Sudrajat.
AZ berusaha keluar dari rumah dan kabur dari cengkeraman ayahnya. Tetangga yang melihat korban berlumur darah pun langsung dibawa untuk mendapat penanganan medis.
Sementara itu, AKP I Putu Eka Prabawa selaku Kasat Reskrim Polres Kuningan menyebut TW telah ditangkap.