Mitrapost.com – Ahli Waris Halo-halo Bandung milik Ismail Marzuki akan mengupayakan kebenaran soal kasus penjiplakan konten Hello Kuala Lumpur.
Proses ini pun dibilang memakan waktu yang lama, walaupun telah mendapatkan bantuan dari KBRI di Malaysia.
“Saat ini kami tetap memantau penyebaran lagu tersebut di platform digital, dan terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI di Kuala Lumpur untuk informasi lebih lanjut,” kata Ari Juliano.
Ahli waris beserta Ari Juliano Gema mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus hingga haknya didapatkan.
Mereka juga mengklaim konten Hello Kuala Lumpur sebagai bentuk modifikasi dari lagu ciptaan Ismail Marzuki namun tidak berizin.
Namun ahli waris masih belum dapat membuktikan konten tersebut berpotensi digunakan untuk kepentingan komersial.
“Selama ini memang fokusnya hak moral karena sudah jelas ada upaya modifikasi tanpa izin. Pelanggaran hak ekonominya belum dapat dibuktikan karena kami belum punya informasi apakah lagu tersebut digunakan untuk kepentingan komersial,” papar Ari Juliano Gema.
Perlu diketahui sebelumnya, ahli waris saat ini telah berhasil men-take down konten Hello Kuala Lumpur di Youtube.
Redaksi Mitrapost.com