Demi Apel ke Pacar, Terdakwa UU ITE Kabur Jelang Sidang

Mitrapost.com – Bintang Mahesa Supriyadi, terdakwa kasus UU ITE nekat kabur dari sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, demi menemui pacarnya.

Dalam hal ini, Andi Alamsyah selaku Kasi Intel Kejari Makassar mengungkapkan bahwa Mahesa kabur dari PN Makassar pada Rabu (20/12) pukul 13.50 Wita dan bergegas ke Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.

Ia lantas berangkat ke rumah pacarnya bernama Veby di Jalan Malino, Kabupaten Gowa.

“(Terdakwa) menuju kediaman Veby menggunakan becak motor,” kata Andi Alamsyah dilansir detikSulsel, pada Kamis (21/12).

Setiba di rumah sang pacar, Mahesa meminta Veby untuk membayar becak motor senilai Rp130 ribu. Namun akhirnya petugas menangkap terdakwa kembali pada pukul 18.00 Wita, Rabu (20/12).

“Bertempat di Jalan Poros Malino Kab Gowa, dilakukan penangkapan terhadap terdakwa,” tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati