3 Selebgram termasuk Siskaeee Jadi Tersangka Kasus Film Porno

Mitrapost.com – Polisi menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. Mereka diantaranya selebgram Siskaeee, Melly 3GP, dan Virly Virginia.

Perlu diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 orang tersangka yaitu sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser; laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan; laki-laki AIS sebagai sebagai editor; laki-laki AT sebagai sound engineering, dan wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film. Kelima tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejati DKI.

“Sudah dilakukan tahap II oleh penyidik, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta. Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar jam 10.00 WIB, keempat orang tersangka laki-laki dikirimkan ke Rutan Cipinang dan satu orang tersangka perempuan di kirimkan ke Rutan Pondok Bambu oleh Kejari Jakarta Selatan,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (14/12).