Tangani 87 Pasangan di Bawah Umur dengan Program Puspaga

Pati, Mitrapost.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Pati memberikan edukasi bagi calon pengantin (catin) di bawah umur saat hendak menikah yakni melalui program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Diketahui, pada tahun 2023 lalu Dinsos P3AP2KB Kabupaten Pati tengah menangani sebanyak 87 pasangan. Dimana rata-rata pasangan catin yang tertangani yakni yang berusia 17 tahun.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Dinsos Kabupaten Pati, Nikmah Munfaat menyampaikan bahwa rata-rata pasangan catin dalam pemberian edukasi pada program Puspaga yakni bertujuan untuk menghindari zina.

Menurutnya, pasangan catin juga harus mendapatkan surat rekomendasi terlebih dahulu sebelum mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama.

“Kami selama ini mengedukasi, yang berhak menolak PA. Tapi catin harus mendapatkan surat rekomendasi terlebih dahulu ke Pengadilan Agama. Tiga bulan lalu di tahun 2023, ada 87 hingga kini. Ada yang usia 16 putrinya, 17, kebanyakan kelahiran 2005, 2006. Ada juga yang masih sekolah,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam merekomendasikan pernikahan di bawah umur nantinya para pasangan catin akan diberikan pengetahuan oleh psikolog mengenai kematangan emosi, ibadah, hak dan kewajiban suami istri, reproduksi yang sehat.

Terlebih pasangan catin diharuskan dibekali pemahaman dan resiko manakala melangsungkan pernikagan di bawah umur.

“Sementara ini bekerja sama dengan RSUD Kayen dan RSUD Soewond. Ada dua psikolog yang menangani konseling, dan itu dilaksanakan setiap hari Senin dan Kamis. Mungkin dulu ada yang kasus KDRT, bapak membunuh bayi, itu juga efek dari pernikahan anak juga,” tambah Nikmah.

Perlu diketahui sebelumnya, jumlah dispensasi kawin di Kabupaten Pati pada tahun 2023 yakni mencapai 461 putusan.

Sementara itu, Syamsul Arifin selaku Humas PA Pati berharap dalam penanganan catin di bawah umur, pemerintah tidak hanya diberikan pengedukasian melalui psikolog saja.

“Ya kami berharap bukan psikolog saja, tapi ada bimbingan lainnya juga. Ternyata diumur 15 masih lolos. Kalau disana tidak meloloskan, kami kan tidak meloloskan. Jadi enak PA untuk menolak yang sebelumnya PA sendiri,” ungkap dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati