Tangani 87 Pasangan di Bawah Umur dengan Program Puspaga

Pati, Mitrapost.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Pati memberikan edukasi bagi calon pengantin (catin) di bawah umur saat hendak menikah yakni melalui program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Diketahui, pada tahun 2023 lalu Dinsos P3AP2KB Kabupaten Pati tengah menangani sebanyak 87 pasangan. Dimana rata-rata pasangan catin yang tertangani yakni yang berusia 17 tahun.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Dinsos Kabupaten Pati, Nikmah Munfaat menyampaikan bahwa rata-rata pasangan catin dalam pemberian edukasi pada program Puspaga yakni bertujuan untuk menghindari zina.

Menurutnya, pasangan catin juga harus mendapatkan surat rekomendasi terlebih dahulu sebelum mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama.

“Kami selama ini mengedukasi, yang berhak menolak PA. Tapi catin harus mendapatkan surat rekomendasi terlebih dahulu ke Pengadilan Agama. Tiga bulan lalu di tahun 2023, ada 87 hingga kini. Ada yang usia 16 putrinya, 17, kebanyakan kelahiran 2005, 2006. Ada juga yang masih sekolah,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati