Mitrapost.com – Salah satu truk pengangkut surat suara DPRD Kabupaten Magelang sempat mengalami kecelakaan di Jalan Raya Jambu Semarang pada Sabtu (6/1/2024).
Terkait insiden tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang pun memastikan jika hal itu tak akan mengganggu proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
Ketua KPU Kabupaten Magelang Afifudin mengungkapkan hingga Senin (8/1/2024), surat suara yang diterima baru DPRD Jateng Dapil 4. Sisanya untuk Dapil 1 dan 6 DPRD Kabupaten Magelang, masih belum diterima.
“Kita tidak menunggu dua Dapil itu, tahapan pelipatan dan penyortiran tetap berjalan,” ujarnya.
Pihaknya mengaku tak bisa memastikan jumlah dan kondisi surat suara yang tercecer dalam kecelakaan, sebab sudah diambil lagi oleh pihak percetakan. Sedangkan batas akhir dari pengiriman surat suara adalah 15 Januari 2024.
“Kami masih menunggu dari pihak percetakan untuk dikirim surat suara tersebut,” ujarnya.
Sebagai informasi, proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan di gudang KPU GOR Gemilang Mungkid, dan nantinya di Gudang Desa Deyangan Mertoyudan dan Gudang Tamanagung Muntilan. (*)
Redaksi Mitrapost.com