Ketua MPR Ungkap Urgensi Republik Indonesia

Mitrapost.com – Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI mengungkapkan bahwa urgensinya Republik Indonesia untuk memiliki pintu darurat dalam konstitusi UUD 1945.

Bambang lantas mengingatkan terkait dengab pentingnya protokol kedaruratan jika adanya kekosongan kekuasaan saat Pemilu.

Hal ini disampaikan oleh Bambang ketika  menghadiri pengukuhan Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Prof. Dr. Dhaniswara sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Bisnis.

Sebelumnya, Bambang menyampaikan selamat kepada Prof Dhaniswara yang melakukan kajian hukum bisnis dalam perspektif restrukturisasi badan usaha milik negara (BUMN)

“Selamat atas dikukuhkannya Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono. SH.,MH.,MBA sebagai Guru Besar Hukum Bisnis Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia. Sebagai praktis hukum dan keberhasilannya menakhodai Universitas Kristen Indonesia sejak tahun 2018, Prof Dhaniswara layak memperoleh gelar akademis tertinggi di perguruan tinggi tersebut,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati