Magelang, Mitrapost.com – Para Ketua RT dan RW di Magelang bakal terima honor masing-masing sebesar Rp100.000 dan Rp150.000.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,2 miliar untuk pemberian honor tersebut.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Djoko Susilo menyebut bahwa para Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) turut bekerja dan memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Oleh karena itu, honor diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemkab kepada mereka.
“Mereka juga perlu dipikirkan. Dan honor itu diakomodir dalam bagian Alokasi Dana Desa (ADD),” jelasnya.
Total ada sebanyak 10.762 RT dan 3.343 RW yang akan menerima honor tersebut. Pihaknya pun berharap honor yang diberikan bisa memberikan dampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain itu, diharapkan, penyelenggaraan pemerintahan desa akan lebih kondusif,” harap Djoko. (*)
Redaksi Mitrapost.com