Inul hingga Hotman Paris Sampaikan Keberatan Pajak Hiburan, Ternyata Dibuat Dewan

Mitrapost.com – Inul Daratista hingga Hotman Paris bertemu langsung dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Mereka mengeluhkan keberatan soal kenaikan pajak jasa hiburan yang menjadi 40 hingga 75 persen.

Luhut menyebut akan menunda pelaksanaan undang-undang dengan mengadakan pertemuan bersama pihak terkait.

“Ya memang kemarin saya justru sudah dengar itu dan saya langsung kumpulkan instansi terkait masalah itu, termasuk Pak Gubernur Bali dan sebagainya. Jadi kita mau tunda dulu saja pelaksanaannya,” kata Luhut melalui video yang diunggah melalui akun Instagramnya, dilansir detikFinance, Rabu (17/1).

Luhut mengatakan undang-undang yang akan diberlakukan itu bukan berasal dari pemerintah namun dari DPR komisi XI. Nantinya, peraturan akan dievaluasi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, Hotman Paris Hutapea mengatakan terdapat oknum yang ingin karaoke hingga klub malam tutup dengan mengenakan pajak 40 hingga 75 persen.

“Jadi kita kemarin ketemu Bapak Menteri Dalam Negeri, hari ini ketemu Pak Menko Pak Luhut, dua-duanya sependapat bahwa memang angka 40 persen itu tidak masuk di akal,” kata Hotman Paris di Kemenko Marves.

Pengacara kondang itu mengaku heran karena aspirasi masyarakat dan pengusaha yang keberatan akan kenaikan pajak tidak sampai pada pemerintah.

“Sepertinya waktu itu pembahasannya nggak sampai ke level atas, bahkan menurut sumber yang saya tahu resmi, dari Istana, Presiden pun tidak tahu tentang itu. Berarti ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detail,” tudingnya ke pejabat level bawah.

“Analisis kami dan analisis beberapa ahli sepertinya memang ada oknum tertentu ya yang menginginkan bisnis ini tutup di Indonesia karena dengan memakai itu, bahkan sekarang daerah ada yang sudah pakai 75 persen dari gross pendapatan,” ujar Hotman.

Lebih lanjut, ia meminta agar Presiden Joko Widodo dapat mengkaji dan memeriksa undang-undang.

“Saya mohon kepada Bapak Presiden agar memeriksa pejabat terkait yang dulu ikut di DPR untuk menyetujui UU ini, kenapa tidak lapor secara detail ke Presiden karena Pak Jokowi saya tahu juga marah adanya pasal ini, marah. Makanya langsung begitu saya bikin video langsung dibikin rapat kabinet minggu lalu. Jadi saya mohon kepada Pak Jokowi agar pejabat terkait yang menyetujui ya dan tanpa menyosialisaikan ini 40 persen agar diperiksa. Kalau perlu, segera diganti, karena ini membahayakan perekonomian 20 juta penduduk yang kerja di sektor pariwisata dan UMKM begitu banyak,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati