Pati, Mitrapost.com – Menjual beras organik memang menjadi kendala bagi para petani. Harga yang tidak mengikuti pasaran pun menjadi permasalahan yang cukup serius. Di wilayah Gabus, dulunya ada pertanian organik yang sudah memiliki sertifikat organik. Yaitu kelompok tani Bancak Desa Gabus dan kelompok Gapoktan Desa Tambahmulyo.
Dua desa tersebut pernah mengantongi sertifikat organik dari INOFICE, Salah satu perusahaan organik yang telah diverifikasi oleh OKPO (Otoritas Kompeten Pangan Organik).
Eny Prasetyowati, selaku koordinator BPP PPL Kecamatan Gabus mengatakan dua kelompok tani di desa tersebut sekarang ini belum bisa melanjutkan sertifikasi tersebut. Salah satu penyebabnya yaitu kendala penjualannya yang masih terbilang kesulitan.
Selain itu, untuk perpanjangan yang kedua harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal.
“Kan harus diperpanjang ya, yang pertama memang gratis dari pemerintah, tapi perpanjangannya tidak diperpanjang,” ucapnya.