Pati, Mitrapost.com – Nikmah Munfaat, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) DINSOSP3AKB mengatakan bahwa keberadaan Forum Anak akan digunakan untuk menampung aspirasi dan hak anak.
Forum Anak Kabupaten Pati mulai digecarkan kembali sejak ber-SK tahun 2022 sampai sekarang. Hal ini yang membuat semangat teman-teman Forum Anak.
“Forum Anak kabupaten sudah terbentuk dengan SK bupati. Kalau waktu pembentukan tahun 2022, masanya sampai dua tahun ke depan. Jadi tahun 2024 ini sudah mau berakhir,” ucapnya pada Selasa (30/01/2024).
Forum anak diatur dalam Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak Nomor 4 Tahun 2016, yang intinya untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
“Kalau sekarang ada Forum Konsultasi Publik itu dilibatkan,” ucapnya.
Nikmah berharap dengan adanya forum konsultasi publik dapat menjadi ladang aspirasi bagi setiap anak Kabupaten Pati.
Saat ini, Forum Anak sudah mulai menjalar sampai ke kecamatan dan desa-desa di wilayah Kabupaten Pati. Dengan adanya Forum Anak, harapannya anak-anak dapat menyalurkan aspirasi atau pendapatnya.
“Kalau tingkat kecamatan, ada forum anak tingkat kecamatan,” ucapnya.
Dengan adanya Forum anak tingkat kecamatan, anak-anak yang tergabung dalam forum anak kecamatan nantinya bisa atau mampu diajak dalam kegiatan atau diskusi terkait Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan).
Harapannya, aspirasi anak dalam forum Musrenbang dapat tersalurkan, dan dapat memecahkan permasalahan-permasalahan yang serius dihadapi oleh anak, sehingga tercipta Kota Ramah Anak.
Sasaran Forum Anak di Pati usia 14 sampai 17 tahun. Karena dengan usia sekitar tersebut anak-anak sudah dapat diajak untuk berfikir. (iwp)

Wartawan Mitrapost.com