Kasus Pengiriman Orderan Fiktif pada Mantan Tunangan, Pelaku Ngaku Disetubuhi Korban

Mitrapost.com – Kasus pengiriman orderan fiktif terhadap mantan tunangan di Semarang menghebohkan warga. Wanita yang berinisial NMS mengaku kesal sebab gagal menikah dengan mantan tunangannya tersebut.

NMS juga mengaku tidak terima lantaran korban merenggut kesuciannya. Bahkan dipaksa melayani korban meskipun sakit.

“Tidak cuma karena gagal nikah, saya sakit hati sama Syahrul juga karena dia telah merenggut kesucian saya. Pernah saat itu saya masih sakit tapi dipaksa Syahrul untuk melayani nafsunya. Kalau saya tolak, dia langsung marah,” beber NMS.

Dalam hal ini, tersangka mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya yang meresahkan warga.

“Saya menyesali perbuatan saya yang telah membuat resah warga Dukuh Kendayaan, Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring. Dan saya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya,” harapnya.

Sementara itu, Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno mengungkapkan bahwa orderan fiktif dilakukan dari September 2023 hingga Januari 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati