Mitrapost.com – Kabar berkenaan dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan pinjaman online (Pinjol) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).
Hal ini pun memicu mahasiswa ITB untuk menggelar aksi dan membuat Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin angkat bicara.
Puteri menyarankan agar ITB bekerja sama saja dengan bank negara jika ingin merumuskan skema pembiayaan.
“Seharusnya pemerintah dan ITB bisa bekerja sama dengan bank milik negara maupun LPDP untuk merumuskan inovasi skema pembiayaan, seperti pinjaman bagi pelajar dengan bunga 0 persen (student loan) yang sudah diterapkan di Amerika Serikat,” kata Puteri, dikutip dari Detik News, pada Rabu (31/1/2024).
“Karenanya dengan kejadian ini, saya kira menjadi hal yang mendesak untuk merumuskan alternatif-alternatif pendanaan perkuliahan lain. Tentunya dengan memperhatikan aspek mitigasi risiko yang baik,” imbuh dia.
Dalam hal ini, Puteri menyayangkan adanya tawaran pinjol, seharusnya ada kegiatan produktif yang dapat dilakukan guna meringankan beban mahasiswa.
“Saya rasa ITB perlu memberikan alternatif pendanaan lain, selain melibatkan pinjaman online (pinjol). Karena semestinya pinjol lebih tepat untuk kegiatan yang produktif, seperti berusaha. Bukan untuk kepentingan pendidikan,” ujarnya.
“Sehingga, kami khawatir nantinya bisa semakin membebani mahasiswa dengan bunga pinjaman maupun denda keterlambatan cicilan. Meskipun OJK memastikan besaran bunga pinjaman tersebut sudah sesuai ketentuan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Puteri mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebab melakukan pemanggilan kepada Pinjol terkait.
“Selain itu, kami dukung tindakan OJK yang telah memanggil entitas pinjol terkait. Kami ingatkan agar OJK terus memantau hal tersebut guna menjamin pemenuhan perlindungan dan edukasi bagi konsumen. Termasuk menyiapkan skema mitigasi risiko seperti restrukturisasi, apabila nantinya dibutuhkan untuk mengantisipasi gagal bayar,” tutur dia.
Sebelumnya, mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) pun menggelar demo untuk memprotes kebijakan tersebut.
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengungkapkan bahwa pihaknya menerima perwakilan mahasiswa dan memberikan penjelasan.
“Pimpinan ITB menerima mahasiswa dan menjelaskan kebijakan ITB mengenai UKT, bantuan beasiswa dan bantuan lain, menjelaskan bahwa ITB harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tatacara pembayaran UKT,” ucap Naomi.
“Dan akan memproses FRS (Formulir Rencana Studi) dalam jadwal waktu yang disusun oleh Direktorat Pendidikan. Pimpinan ITB menghimbau mahasiswa untuk selalu berprasangka baik kepada ITB, karena pasti ITB tidak akan merugikan mahasiswanya,” ujar dia.
Redaksi Mitrapost.com