Kasus Dugaan Proyek Fiktif Telkomsigma, KPK Lakukan Penyidikan

Mitrapost.com –  Kasus dugaan korupsi PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma terkait dengan pengadaan barang dan jasa naik dalam tahap penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam hal ini, PT SCC diduga melakukan pengadaan kerja sama fiktif berupa pengadaan jasa-barang.

“KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 sampai dengan 2022,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari Detik News, pada Kamis (1/2/2024).

Ali mengatakan terdapat pihak ketiga sebagai makelar berkenaan dengan dugaan pengadaan kerja sama fiktif.

“Pengadaan kerjasama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center,” tutur Ali Fikri.

Ia menyebut dugaan kasus itu menyebabkan kerugian negara ratusan miliar sesuai dengan tim auditor BPKP.

“Kami belum dapat menyampaikan detail lengkap konstruksi perkaranya, pihak siapa saja yang ditetapkan tersangka dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup,” paparnya.

“Lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan. Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik,” Ujar Ali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati