Mitrapost.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani, mengungkapkan pihaknya sudah menemui perwakilan
massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk membahas Rencana Undang-Undang (RUU) Desa yang sedang ditindaklanjuti.
“Perlu kami sampaikan juga, sebelum tadi kami memulai rapat paripurna, pimpinan DPR sudah menerima perwakilan dari perangkat desa yang mana mereka menyatakan bahwa sudah memahami dan mengetahui dan menyetujui,” kata Puan dalam rapat paripurna di gedung DPR RI, Selasa (6/2).
Selanjutnya, Puan mengatakan bahwa DPR sudah menutup masa reses, oleh karena itu pembahasan akan dilanjutkan di sidang selanjutnya. Mekanisme RUU sudah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah.
“Mereka juga memahami bahwa agar mekanismenya berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada. Karenanya, pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan pada masa sidang selanjutnya,” ucapnya.
Puan menghimbau, agar anggota DPR RI agar menyampaikan informasi tentang tersebut kepada pemerintah desa di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Jadi kami harapkan kepada seluruh anggota DPR RI yang terhormat, pada kesempatan ini, jika akan kembali ke dapilnya masing-masing, tolong sampaikan kepada perangkat desa,” ujarnya.
“Bahwa proses pembahasan terkait dengan Rancangan Undang-Undang Desa sudah dibahas di Baleg di DPR bersama dengan pemerintah dan akan mengikuti mekanisme selanjutnya untuk dibahas pada sidang paripurna yang akan datang,” lanjutnya.
Redaksi Mitrapost.com