Mitrapost.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan (Itjen Kemenhub) menjalankan pengawasan internal yang terintegritas untuk mengurangi potensi intervensi perencanaan dan pencapaian kerja.
“Fungsi check and balance dilaksanakan melalui pengawasan internal yang terintegrasi dan berdampak nyata dalam mengawal program strategis,” kata Budi Karya dalam rapat Dinas Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan Tahun 2024, Selasa (6/2).
Selanjutnya, Budi menambahkan bahwa fungsi audit dapat berperan sebagai trusted advisor dan strategic partner kepada stakeholder.
“Output yang dihasilkan pun harus memberikan kepastian akuntabilitas yang berdampak pada peningkatan kinerja atau perbaikan organisasi,” tambahnya.
Beberapa langkah yang Menhub instruksikan kepada Itjem Kemenhub, yakni menyiapkan program dan langkah strategis mencegah korupsi yang berkolaborasi dengan KPK, pengawasan pada perencanaan barang dan jasa lebih intensif, menyusun sistem pengawasan yang konkret dalam mengawal penyelesaian program strategis nasional dan program nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenhub Arif Toha Tjahjagama mengatakan bahwa pihaknya akan membangun output dan outcome pengawasan yang akuntabel.
“Kami akan terus berupaya membangun output dan outcome pengawasan yang konkret untuk meningkatkan kinerja organisasi yang akuntabel, dengan mulai menyusun rencana kerja pengawasan yang terintegratif dan berbasis tematik,” terang Arif Toha.
Redaksi Mitrapost.com


