Mitrapost.com – Calon legislatif (caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Zulyadaini mengamuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 Dusun Pedukuhan Kangi, Desa Penunjak, Kecamatan Praya Barat, Kebupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Motif Zulyadaini lantaran kalah suara di TPS tempat dirinya mencoblos. Tak hanya itu, ia juga diduga merusak rumah warga.
“Saat itu saya terobos masuk ke TPS 21 langsung saya ambil tindakan. Saya porak-porandakan alat penghitungan suaranya dan balik meja tempat surat suara petugas saat itu,” tutur Zulyadaini dikutip detiknews, Jumat (16/2).
Kemudian, Zulyadaini menerobos ke TPS 21 saat tengah petugas menghitung suara pada 20.30 Wita.
Ia menduga telah terjadi tindak kecurangan untuk mengarahkan pemilih memilih calon tertentu.
“Saya lihat ada yang janggal. Saya lihat ada tiga orang. Ada penyelenggara dan timses dari caleg lain melakukan kecurangan di TPS itu berinsial S, M, dan H,” ujarnya.
Namun, Zulyadaini membantah kabar dirinya merusak rumah warga berinisial S menggunakan batu. Lemparan batu tersebut, dilakukan oleh timsesnya yang marah terhadap proses pemungutan suara.