KPU Jakut Undur Pelaksanaan Pemilu Susulan di Dua Kecamatan

Mitrapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) susulan menjadi Minggu (24/2) yang semula akan dilakukan Minggu (18/2).

Penundaan tersebut, dilaksanakan karena 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terendam banjir sebelumnya kekurangan logistik.

“Iya, benar dilakukan penundaan,” kata Plt Ketua KPU Jakarta Utara, Abie Maharullah Madugiri, di Jakarta, Sabtu (17/2).

Selanjutnya, Abie mengungkapkan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 4.651 yang tersebar di dua kelurahan di 17 TPS, diantaranya Kelurahan Pegangsaan Dua di Kecamatan Kelapa Gading dan Kelurahan Sunter Jaya Kota yang terletak di Kecamatan Tanjung Priok.

“Kami sedang melakukan koordinasi dengan pimpinan KPU DKI terkait ketersediaan logistik dan pelaksanaan pemilu lanjutan ini,” katanya.

Baca Juga :   Hujan Semalaman Sebabkan 4 Kecamatan di Pati Kebanjiran, Masih Bisa Bertambah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati