Klaten, Mitrapost.com – Polisi melepas dua pelaku pencurian laptop penumpang bus di Klaten, Jawa Tengah. Pelaku pencurian yang menghebohkan sosial media itu, dilepas karena korban enggan membuat laporan secara resmi karena laptop sudah dikembalikan.
“Modusnya (terduga pelaku) mengganti laptop yang diambil dengan buku. Aksi itu dilakukan di perjalanan,” kata Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa dilansir detikJateng, Kamis (22/2/2024).
Selanjutnya, Umar mengatakan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di bus yang melintas di Terminal Ir. Soekarno, Klaten.
“Diamankan dua orang. Korbannya orang Jogja dan juga terduga pelakunya,” katanya.
Lebih lanjut, korban ogah repot dalam menjalani proses administrasi pelaporan.
“Alasannya tidak mau repot membuat laporan, dimintai keterangan, sampai nantinya diperiksa di sidang pengadilan. Biasanya terduga kita data, membuat pernyataan dan dikenakan wajib lapor,” sebut Umar.
Kemudian Kasi Humas Polres Klaten AKP Abdillah menjelaskan alasan korban yang tidak mau melanjutkan perkara.
“Karena kesibukannya, (korban) tidak menginginkan proses berlarut-larut yang memakan waktu baginya. Korban hanya menuntut tersangka membuat pernyataan tidak akan mengulang kembali serta diberikan sanksi wajib lapor,” jelasnya.
Redaksi Mitrapost.com