Kasus Mantan Ketua KPK Tak Kunjung Diadili, Panggilan Dilakukan

Mitrapost.com – Firli Bahuri, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kunjung diadili dalam kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini pun membuat spekulasi liar, Diketahui Firli dijadwalkan diperiksa ulang pada Senin depan.

“Jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap Tersangka FB (Firli Bahuri) yang akan dilakukan padi hari Senin, 26 Februari 2024,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (24/2/2024).

Ade Safri mengungkapkan bahwa pemeriksaan juga untuk kepentingan berkas perkara. Pemeriksaan tambahan harusnya dilakukan pada Selasa (6/2), tapi Firli tak memenuhinya.

“Surat panggilan ini merupakan surat panggilan kedua untuk Tersangka FB, setelah sebelumnya Tersangka FB tidak datang atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024 yang lalu,” tutur dia.

Baca Juga :   Kasus Dugaan Pemerasan eks Menteri Pertanian, Ketua KPK Absen Pemeriksaan

Perlu diketahui sebelumnya, berkas perkara Filri dilimpahkan pertama kali ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI Jakarta) pada Jumat (15/12/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati