Ponpes Tempat Santri Tewas di Kediri Ternyata Tidak Punya Izin

Mitrapost.com Pondok Pesantren (Ponpes) PPTQ Al Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri yang menjadi lokasi meninggalnya satri Bintang Balqis Maulana (14) tidak memiliki izin.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur Mohammad As’adul Anam mengatakan bahwa pondok tersebut belum memiliki izin operasional meski sudah berdiri sejak tahun 2014.

“Keberadaan ponpes (Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah) tersebut belum memiliki izin pesantren,” kata Anam kepada media di Kediri, Selasa (27/2/2024).

Selanjutnya, Anam menyebutkan Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah memiliki 74 santri putri dan 19 santri putra

Lebih lanjut ia menjelaskan, kawasan Ponpes Al Hanifiyyah berbeda PPTQ Al Hanifiyyah.

“Kami sampaikan bahwa, TKP (tempat kejadian perkara) kejadian itu ada di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah, bukan di Al Ishlahiyyah, tetapi korban juga belajar di MTS Sunan Kalijogo di Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah,” ujar Anam.

Meski demikian, Kemenag tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada ponpes terkait karena bisa masuk dalam kategori kegiatan non formal.

“Kalau (penutupan) pesantren, karena pesantren ini rata-rata adalah tidak ada yang didirikan pemerintah, didirikan kiai dan merupakan cita-cita kiai. Jadi misal dicabut izinnya itu kegiatan tetap ada karena sifatnya informal atau non formal,” lanjutnya.

Kemudian, ia menjelaskan alasan tidak dapat memberikan sanksi berdasarkan keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur yang menyatakan belajar ilmu agama itu wajib.

“Keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur, kita tidak bisa menutup pesantren, kenapa? karena tujuan orang belajar mencari ilmu agama itu fardu ain,” katanya.

Sebagai informasi, salah satu santri dari Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah bernama bintang tewas dengan kondisi tubuh yang memprihatinkan.

Bermula dari sebuah video yang viral, keluarga Bintang merasa curiga setelah melihat darah mengucur dari keranda jenazah korban. Padahal saat itu, pihak pesantren mengatakan bahwa Bintang jatuh terpeleset di kamar mandi. Ketika kain kafan dibuka di sekujur tubuh korban terlihat luka dan lebam.

DIketahui, Polres Kediri Kota telah menetapkan empat tersangka MN (18) asal Sidorjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar dan AK (17) dari Kota Surabaya yang diduga terlibat dalam kematian Bintang.

Keempatnya merupakan kakak kelas sesama santri yang menmpuh pendidikan di pondok yang sama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati