Wacana Pengalihan Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis Tuai Penolakan DPR

Mitrapost.com – Wacana pengalihan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memenuhi program makan siang gratis menuai penolakan dari Dewan Perwakilah Rakyat (DPR).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan bahwa tak seharusnya pendidikan dikorbankan demi program tersebut.

“Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita,” jelasnya dilansir dari Bisnis.com.

Wacana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis ini muncul karena pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menkoperekonomian) Airlangga Hartarto.

Ia menilai dana BOS tak memiliki keterkaitan dengan program tersebut sebab dana tersebut adalah pelaksanaan dari Pasal 34 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Dimana dana tersebut seharusnya dipergunakan untuk memenuhi pendidikan dasar bagi masyarakat yang terkendala biaya pendidikan.

“Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan,” jelasnya.

Dana BOS sendiri juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer pada tahun sebelumnya. Oleh karena itu, Kemendikbudristek dan Kemenag berusaha agar dana itu tak dipergunakan untuk hal-hal yang bukan peruntukkannya.

“Apalagi ini program nonpemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati