Operasi Keselamatan Lalu Lintas, 11 Petugas Polisi di Pati Lakukan Pelanggaran

Pati, Mitrapost.com – Kepolisian Resor Kabupaten/Kota (Polresta) mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024.

Hal ini guna menertibkan Masyarakat Bumi Mina Tani dalam berkendara sehingga keselamatan di jalan dapat terwujud.

Bukan hanya menertibkan masyarakat umum pengguna jalan raya, Polresta Pati juga melakukan penertiban kedalam terhadap anggotanya.

Hal tersebut dilakukan sebelum apel pagi anggota Polresta Pati di halaman depan kantor Polresta Pati Jalan A. Yani Pati. Diketahui bahwa apel dipimpin oleh Kasat Lantas Kompol Asfauri.

Seluruh peserta apel dicek kelengkapan kendaraan bermotor oleh Kasi Propam AKP Miftah Anshori beserta anggota.

Ditemukan sebanyak 11 pelanggaran  anggota yang tidak membawa STNK dan Surat identitas, Kasi Propam berpesan agar anggota selalu disiplin dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga :   PPKM Darurat, Polres Blora Rencanakan Penyekatan Arus Lalu Lintas

Tentunya pemeriksaan kelengkapan anggota menjadi salah satu agenda Polresta Pati untuk menertibkan jajaran anggota di Polresta Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasi Propam AKP Miftah Anshori menyebut pemeriksaan dilakukan oleh Sipropam.

Ia mengatakan pihaknya melalukan penertiban anggota Polri sebelum melakukannya kepada Masyarakat sipil.

“Gaktiblin ini rutin kita lakukan, apalagi saat ini sedang berlangsung Operasi Keselamatan, harapannya anggota dapat tertib sehingga dalam pelaksanaan kegiatan bisa optimal dan tidak ada anggota yang melanggar,” ucap Kasi Propam.