Mitrapost.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, meminta penggunakaan hak angket maupun interpelasi dalam interupsinya di rapat paripurna DPR RI pada hari ini, Selasa (5/3/2024).
“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi,” kata Bima.
Senada dengan Aria Bima, angota dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah juga mengusulkan penggunakan hak istimewa DPR RI tersebut.
“Pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” kata Luluk dalam interupsinya.
Selanjutnya, ia menyinggung adanya dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilpres 2024. Luluk mengaku tak pernah melihat proses pelaksanaan pemilu yang paling brutal pasca reformasi 1998.
“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu,” ujarnya.
Redaksi Mitrapost.com