Bawaslu Soroti Keputusan KPU Hilangkan Tampilan Sirekap

Mitrapost.com Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghapus tampilan grafik perolehan suara dalam Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).

“Seharusnya SOP-nya (standar operasional prosedur) seperti apa? Kan, kita minta dulu untuk diberhentikan sementara untuk memperbaiki. Pertanyaan sekarang, sudah diberhentikan sementara atau bagaimana?” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Keputusan KPU tersebut membuat masyarakat tidak bisa melihat dan mengawasi perolehan suara pilpres dan pileg.

Kemudian, Bagja menegaskan agar KPU berpedoman pada SOP dan harus transparan terkait data yang ada.

“Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan,” ujarnya.

Baca Juga :   Sebanyak 25 Titik TPS di Surakarta Rawan Banjir, KPU Carikan Alternatif Lokasi Lain

Sebelumnya, publik dibuat gaduh dengan lonjakan suara yang terjadi secara tiba-tiba oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Anggota KPU Idham Kholik mengatakan bahwa ketidakakuratan data terjadi pada partai lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati