Mitrapost.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghapus tampilan grafik perolehan suara dalam Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).
“Seharusnya SOP-nya (standar operasional prosedur) seperti apa? Kan, kita minta dulu untuk diberhentikan sementara untuk memperbaiki. Pertanyaan sekarang, sudah diberhentikan sementara atau bagaimana?” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Keputusan KPU tersebut membuat masyarakat tidak bisa melihat dan mengawasi perolehan suara pilpres dan pileg.
Kemudian, Bagja menegaskan agar KPU berpedoman pada SOP dan harus transparan terkait data yang ada.
“Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan,” ujarnya.
Sebelumnya, publik dibuat gaduh dengan lonjakan suara yang terjadi secara tiba-tiba oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Anggota KPU Idham Kholik mengatakan bahwa ketidakakuratan data terjadi pada partai lainnya.