TikTok Masih Sediakan Fitur Transaksi di Medsosnya, Menkop UKM: Boleh Dicabut Izinnya

Namun pihaknya lebih mendorong TikTok untuk menyesuaikan bisnisnya dengan peraturan yang ada daripada melakukan pencabutan izin.

“Lebih baik mereka diajak supaya comply dengan aturan,” tuturnya.

“Pasti mereka [TikTok] mau [ikuti aturan]. Cuma masalahnya kita berani tegas enggak?,” lanjutnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Kembali Diekspor, Pemerintah Terbitkan Permendag Tentang Aturan Ekspor CPO