Mitrapost.com – Polisi menangkap terduga dukun santet, Heriyadi (67), di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Heriyadi diketahui memiliki sejumlah senjata api (senpi) dirumahnya.
Seorang istri ketua RT, Ayu, mengaungkapkan bahwa lokasi rumahnya sudah jauh lebih baik setelah sang ‘dukun’ ditangkap. Wargapun merasa lega dan bisa berkegiatan normal.
“Ya sudah redalah. Sudah diamanin. Sudah nggak merasa khawatir, sudah legalah,” kata Ayu di kediamannya dilansir dari detikcom, Selasa (12/3/2024).
Heriyadi sering kali mengusir warga yang berdagang didekat rumahnya yang bersebelahan dengan bangunan SMP.
“Mendingan dah, nggak terlalu resah. Sudah nggak ada yang ngelarang-ngelarang. Iya, dia orang dagang kan suka diusir,” tutur Ayu.
“Dulu si dia orangnya suka ngelarang-larang, sekarang sih alhamdulillah. Nggak ada dia, jadi orang mau dagang, mau apa di sekolahan,” tambahnya.
Tak hanya itu, sebuah foto warga dalam kondisi telah ditusuk dan dicoret di kediamannya telah diamankan Polisi.
“Ya diambil polisi, ikut dibawa. Ya dia begitu si kita nggak tahu ya, itu kan pribadi dia, nggak tahu, tahunya emang dia orangnya sombong aja gitu, tertutup,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi Afrianto mengungkapkan bahwa Heriyadi mengaku mendapatkan senjata api dari orang tunya.
“Pengakuan sementara pelaku (didapat) dari orang tua,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi Afrianto saat dihubungi, Rabu (6/3).
Saat ini, polisi masih mendalami pengakuan sang ‘dukun santet’ soal kepemilikan senjata api. Heriyadi sudah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senpi.
Redaksi Mitrapost.com