Caleg Suara Terbanyak Belum Tentu Jadi Ketua DPRD, Ali: Semua Tergantung Perintah Ketum

Pati, Mitrapost.com – Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat kabupaten di Aula KPU Pati pada Sabtu 2 Maret. PDI Perjuangan memperoleh 14 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Pati Pati.

Dengan jumlah kursi tersebut, PDI Perjuangan mendapat kursi tertinggi dari semua partai yang ikut menjadi peserta Pemilu tahun 2024. Artinya kursi ketua akan diisi dari PDI Perjuangan lagi.

Menanggapi itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan bahwa partai PDI Perjuangan telah mengatur orang yang akan menjadi calon pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menurutnya, Calon Legeslatif (Caleg) dengan perolehan suara terbanyak, belum tentu diangkat menjadi Ketua DPRD Kabupaten Pati.

Baca Juga :   DPRD Pati, Bambang Susilo Minta Pemkab Antisipasi Kerusuhan Saat Malam Takbiran

“Soal pimpinan DPRD kalau di PDI itu, bukan memperoleh suara banyak, terus bisa menduduki suatu pimpinan, kan enggak. Semua tergantung perintah ketua umum,” kata Ali.

Ia yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pati mengaku, yang menjadi calon ketua DPRD harus mendapat surat rekomendasi dari pimpinan pusat. Sehingga, hal ini harus ditaati bagi semua caleg-calegnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati