Mitrapost.com – Kasus salah satu pemilih yang meninggal dunia terdata nyoblos di TPS 002 Desa Nanga Tekungai, Serawai, Kabupaten Sintang tengah diperiksa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Dalam hal ini, Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan pihaknya terus mendalami kasus itu.
“Ya, awalnya itu kan informasinya dari saksi partai politik. Kalau tidak salah, mengonfirmasi itu. Kemudian kita periksa,” ujar Mellaz dilansir Antara, Selasa (12/3/2024).
Mellaz menyebut jika nantinya Bawaslu menyatakan kebenaran pelanggaran yang ada, maka akan disarankan perbaikan.
Walaupun begitu, KPU menyebut tidak aka nada pemungutan suara ulang.
“Kalau dikonfirmasi oleh pihak Bawaslu-nya bahwa benar, ini kan orang yang sudah meninggal ya, makanya ada saran perbaikan,” jelasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, saksi PDI Perjuangan (PDIP) Putu Bravo mengungkapkan bahwa terdapat satu pemilih di TPS 002 Desa Nanga Tekungai, Serawai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat yang sudah meninggal dunia, tetapi terhitung mencoblos.
Redaksi Mitrapost.com