TPN Ganjar-Mahfud Sebut Kapolda Bakal Jadi Saksi Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

Henry menduga kerusakan pemilu 2024 sudah dirancang oleh penguasa sejak awal dengan mencalonkan putra sulung Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mendampingi Prabowo.

Adapun dugaan Jokowi cawe-cawe di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memajukan Gibran pada pemilu kali ini. Sebelumnya, ketentuan capres-cawapres minimal usia 40 tahun, sedangkan Gibran baru 36 tahun.

“Di sini terlihat terencana semua. Jokowi melakukan intervensi terhadap hukum dan pelaksana hukum,” ujar Henry.

Tim hukum TPN telah mengumpulkan saksi dan bukti untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi dengan menggugat hasil pilpres. Henry menegaskan pihaknya akan fokus pada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Kami akan yakinkan ke hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” ujarnya.