Fakta Pengemudi XPander Mabuk saat Nabrak Porsche

Mitrapost.com – Jagad dunia maya sempat dihebohkan dengan pengemudi Pengemudi Xpander berinisial JS (42) yang menabrak Porsche senilai miliaran rupiah.

Peristiwa tersebut terjadi di PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang. Kini JS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam hal ini, pelaku saat itu dalam kondisi mabuk. pelaku disangkakan dengan Pasal 200 KUHP dan 406 KUHP.

“Sudah kami lakukan penahanan yang bersangkutan. Pasal yang kami kenakan Pasal 200 KUHP dan/atau 406 KUHP,” beber Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu.

Polisi juga mengatakan JS siap mengganti kerugian ringseknya mobil Porsche yang mencapai Rp5,7 miliar.
“Pengakuannya dia (pelaku) pengen ganti rugi, ‘Saya siap ganti rugi’ itu aja omongannya. Itu setelah kita amankan. ‘Saya bakalan ganti rugi nanti’ gitu ngomongnya,” kata Wahyu dikutip, Senin (18/3/2024).

“Dari pihak korban, ‘saya ingin prosesnya dilanjut’, begitu,” tambah dia.

Wahyu menyebut pihaknya belum menerima adanya opsi damai terkait dengan kejadian tersebut.

“Saya nggak tahu di luar apakah pihak keluarga pelaku dan korban ada ketemuan atau ini, belum nyampe ke kita. Kalau mediasi itu bisa dilakukan mereka kedua belah pihak tanpa dihadiri polisi. Intinya kita kalau ada surat perdamaian ada pencabutan laporan, pastinya kita cabut hentikan perkaranya,” tuturnya.

Hingga saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. JS juga mengaku mengenal pemilik Showroom.

“Kemarin katanya kenal, tapi itu masih kita dalami,” ujar Wahyu.

“Kenal kan dalam arti, oh saya kenal sama dia, tapi belum tentu dia kenal sama saya. Masih kita dalami kecuali dia bilang kami saling kenal kami berteman. Kami tanya kenal sama pemilik showroom, kenal tapi nggak tahu pemilik showroom kenal apa nggak. Cuma pengakuan sepihak,” tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati