Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat anggota DPRD Bandung dalam kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Dugaan kasus korupsi tersebut juga menyeret nama mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri akan mengkonfirmasi dugaan titipan paket pekerjaan yang masuk dalam APBD Bandung.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung,” kata Ali Fikri Dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).
Selanjutnya, Ali mengatakan bahwa pemanggilan dilakukan pada Senin (18/3) di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.
Adapun nama empat anggota DPRD Bandung yang diperiksa KPK, antara lain Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, Riantono dan Ferry Cahyadi.
Melansir dari detik.com, keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.
Sebelumnya, KPK menyampaikan dugaan kasus korupsi Bandung Smart City telah diusut. Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus ini.
“Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (13/3)
Redaksi Mitrapost.com