Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membahas terkait dengan pengolahan limbah di Bumi Mina Tani.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati M. Nur Sukarno. Ia menyebut banyak pabrik yang tidak melakukan pengolahan limbah dengan benar.
Dampaknya, pencemaran lahan pertanian tidak terelakkan dari kontaminasi limbah. Kualitas hingga harga jual hasil tanaman pun mengalami penurunan.
“Tanah yang terkontaminasi limbah hanya bisa subur kalau sudah ada proses organik, kalau sudah terkontaminasi limbah ini membutuhkan waktu yang lama,” ucap Sukarno.
“Bukan hanya itu, hasil produksinya pasti menurun akhirnya petani yang dirugikan. Sedangkan, jika petani mengetahui air yang digunakan di pertanian menggunakan air tercemar limbah pasti tidak akan mau,” imbuh dia.
Wakil raktyat Pati tersebut mengatakan banyak jenis limbah yang berpotensi merusak pertanian.
“Ya, kalau limbah kimia yang mengandung logam berat pasti akan merusak kontur tanah pertanian tersebut, bahkan secara jangka panjang anak cucu mereka yang akan menanggung dampaknya, ” beber Sukarno.
Perizinan mendirikan usaha di Kabupaten Pati tentunya harus diperketat. Hal ini menilik dari dampak lingkungan yang dihasilkan dari limbah produksi suatu pabrik atau perusahaan.
Redaksi Mitrapost.com