Buron Kembar Ipan-Ipin Berakhir Tertangkap di Sukolilo Pati

Pati, Mitrapost.com – Pelarian saudara kembar Ipan (20) dan Ipin (20) yang menjadi buron akibat kasus penganiayaan berakhir. Mereka ditangkap saat mudik ke Sukolilo, Pati.

Diketahui sebelumnya, Ipan dan Ipin masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan yang terjadi pada Desember 2023 lalu.

“Dua tersangka pengeroyokan saudara kembar alias Ipan dan Ipin yang masuk daftar pencarian orang (DPO) unit Reskrim Polsek Sukolilo akhirnya dibekuk,” kata Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, pada Senin (1/4/2024).

Kedua tersangka itu melarikan diri karena melakukan pengeroyokan kepada pemotor berinisial I (23). Saat itu I tengah melintas di jalan Sukolilo-Prawoto Pati tepatnya pada 24 Desember 2023 pukul 23.30 WIB.

Para pelaku ini menghentikan korban saat berkendara. Mereka pun mengeroyok korban menggunakan tangan dan sebatang bambu.

“Korban ditolong oleh warga, kedua tersangka langsung melarikan diri. Korban langsung berobat dan melaporkan kejadian kepada polisi,” jelas Sahlan.

Sempat kabur ke Jakarta selama tiga bulan, kedua tersangka diamankan saat pulang kampung di Sukolilo.

“Tersangka pulang dari perantauan Jakarta, dengan adanya informasi tersebut Polsek Sukolilo melakukan upaya paksa penangkapan kedua pelaku,” terangnya.

“Saat ini tersangka telah kami amankan di rutan Polresta Pati dan masih menjalani pemeriksaan penyidik,” lanjut Sahlan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati