Diminta Jadi Saksi MK, Risma Buka Suara

Mitrapost.comMenteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menanggapi dirinya yang diminta menjadi saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Risma mengatakan ia belum menerima undangan secara resmi soal permintaan tersebut. Mensos masih menunggu panggilan ke MK sebagai saksi.

“Nanti ya, udangannya belum saya terima,” kata Risma kepada wartawan di Sentra Meohai Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (2/3/2024).

Dia tak banyak bicara terkait permintaan dari tim hukum 01 yang ingin dirinya menjadi saksi dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos).

Kendari demikian, mantan Wali Kota Surabaya itu menyampaikan akan menghadiri sidang sengketa hasil Pilpres jika sudah menerima surat undangan secara resmi di MK.

Baca Juga :   Kelompok Advokat Gugat Jokowi, KPU, dan Anwar Usman ke PN Jakpus

“Nanti kalau sudah terima, ya saya datang,” ucapnya.

Sebagai informasi, MK telah memanggil empat menteri sebagai saksi ke Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

“Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” ujar Ketua MK Suhartoyo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati