Mitrapost.com – Empat Menteri kabinet Indonesia Maju dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ke sidang sengketa Pilpres 2024.
Dalam hal ini, Menteri yang akan dipanggil merupakan Menteri dalam bidang ekonomi. Diantaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di gedung MK, dikutip dari Detik News pada Selasa (2/4/2024).
Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono membenarkan adanya pemanggilan empat Menteri dan tidak perlu izin.
“Tidak perlu (izin khusus dari Jokowi). MK memang dapat memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya,” beber Dini.
Ia mengatakan Airlangga hingga Sri Mulyani memberikan keterangan sejelas-jelasnya.
“Dalam hal ini yang dipanggil adalah individu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya. Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK,” beber Dini.
Redaksi Mitrapost.com