Pati, Mitrapost.com – Dewan Pati soroti sarana dan prasarana (sarpras) umum yang ada di Kabupaten Pati. Pihaknya merasa prihatin dengan fasilitas umum yang sudah mengalami kerusakan meski baru dibangun.
Hal ini turut diungkapkan oleh Suwarno, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati yang merasa prihatin dengan bangunan publik yang sudah rusak meski berumur kurang dari satu tahun.
“Saya terus terang prihatin jika ada bangunan umum belum sampai satu tahun tetapi sudah rusak parah,” ujar Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati tersebut.
Padahal, pembangunan Sarpras pada dasarnya bertujuan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan kerusakan bangunan tersebut, salah satunya adalah kontruksi yang dibawah standar atau tidak bagus.
“Berarti konstruksinya tidak bagus,” ujarnya kepada tim Suryamedia.id.
Ia melanjutkan, ini akan berbeda cerita jika kerusakan bangunan diakibatkan oleh bencana. Bangunan bisa roboh meski baru dibangun jika ada faktor bencana, seperti gempa atau angin kencang.
“Kalau ada faktor bencana alam seperti angin kencang atau gempa mungkin memang berbeda cerita,” papar Suwarno.
Adanya kerusakan sarana prasarana umum yang dibangun kurang dari setahun, diperlukan pendalaman lebih lanjut mengenai penyebabnya. Sehingga, masalah tersebut pun bisa diatasi dengan tepat.
Lebih lanjut, ia juga berharap agar pemerintah bersama masyarakat turut menjaga sarana dan prasaran umum seperti halte, jalan raya, lampu jalan, rumah sakit, hingga Puskesmas agar tetap berfungsi dengan baik. Oleh sebab itu, sebaiknya tidak dilakukan hal-hal yang dapat merusak fasilitas publik. (Adv)
Redaksi Mitrapost.com






