MH pun telah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus dengan kekeluargaan. Pelaku pun bersedia melakukan ganti rugi kendaraan yang ditabrak.
“Hanya ada kerugian materi akhirnya kesepakatan dari kedua belah pihak dan kendaraaan yang disenggol tersebut, sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya. (*)