Mitrapost.com – Mahkamah Konstitusi telah memutuskan terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Salah satunya yaitu menetapkan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dalam hal ini, Gibran direncanakan akan bertemu dengan Paslon 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Palson 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
“Sekali lagi, yang namanya silaturahmi itu hal yang baik. Semoga bisa segera ketemu di momen-momen yang lain,” kata Gibran ditanya soal keinginan pertemuan usai hasil MK, dikutip dari Detik News, pada Senin (22/4/2024).
Lebih lanjut, putra sulung Joko Widodo tersebut meminta agar para pendukung tiap pasangan calon tetap menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“(Pro kontra) Oh iya, pasti. Sekali lagi kita hargai, kita hormati hasil yang ada di MK. Apapun hasil akhirnya, apapun keputusannya. Tidak perlu ada aksi atau apapun itu,” ujar dia.
Redaksi Mitrapost.com