PDIP Ungkap Hormati Putusan MK, Bakal Kawal Konstitusi di PTUN

Mitrapost.com Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu Ganjar-Mahfud.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP bakal selalu menjaga konstitusi melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum, termasuk melalui PTUN,” ujar Hasto, Senin (23/4/2024).

Menanggapi putusan MK, Hasto menyebutkan MK sudah gagal dalam menjalankan fungsinya untuk menjaga konstitusi dan demokrasi.

Meski demikian, PDIP mengaku menghormati keputusan MK karena bersifat final dan mengikat.

Sebagai informasi, MK telah membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) dengan menolah seluruh permohonan pihak 03 Ganjar Mahfud.

Baca Juga :   Menkeu Tegaskan Program Makan Siang Gratis Dibahas Usai Pengumuman Resmi KPU

“Amar putusan, mengadili: Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo sambil mengetuk palu sidang, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati