Mitrapost.com – ABG perempuan yang berusia 16 tahun tewas di hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Dan dua orang pria dewas telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Mereka adalah AN alias BAS (40) dan BH (40) ditetapkan sebagai tersangka.
“Adapun barang bukti yang kami amankan ada 3 pucuk pistol genggam, 5 butir peluru, rekaman CCTV, 4 handphone, uang tunai Rp 1,5 juta, pakaian milik korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Polres Jaksel, dikutip dari Detik News, pada Jumat (26/4/2024).
Tiga buah alat bantu seks juga disita sebagai barang bukti. Mobil tersangka untuk antar-jemput korban juga turut disita.
“Satu unit mobil BMW yang digunakan pelaku mengantar dan jemput korban, selanjutnya kami juga sita tiga buah alat bantu seks,” kata Bintoro.
Perlu diketahui sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru terkait seorang perempuan yang meninggal dunia.
“Atas informasi tersebut, kemudian anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru mencoba mendatangi RSUD Kebayoran Baru dan mengumpulkan informasi terkait dengan laporan tersebut,” jelas Yossi.
“Dan benar bahwa terdapat jenazah dari seorang perempuan yang pada saat itu belum ditemukan identitasnya dalam kondisi sudah meninggal dunia,” lanjut Yossi.
Polisi lantas melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut hingga mengamankan beberapa orang yang membawa korban.
“Sehingga kami kemudian mendapatkan informasi bahwa sebelum peristiwa ditemukannya jenazah korban yang meninggal dunia tersebut, ternyata korban bersama dengan rekannya yang juga perempuan dan sama-sama berusia 16 tahun atau dikategorikan sebagai anak itu beraktivitas di salah satu hotel yang terletak di daerah Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” bebernya.
Redaksi Mitrapost.com