Sebelum Pilgub, Disdukcapil DKI Diminta Seleksi Pendatang ke Ibu Kota

Mitrapost.com – Sebelum pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) diharapkan melakukan seleksi dengan ketat para pendatang ke Ibu Kota.

Anggota Komisi A DPRD Jakarta William Aditya Sarana mengatakan hal itu sebagai bentuk antisipasi pencegahan penggelembungan data pemilih nantinya.

“Jadi, ini harus dicermati oleh Dukcapil, jangan sampai terjadi peningkatan penambahan KTP Jakarta hanya untuk kepentingan jangka pendek yaitu Pilgub DKI Jakarta,” ujarnya dilansir dari Antara.

Bentuk seleksi ketat yang dilakukan bisa dengan memilah para pendatang baru yang mengurus surat pindah domisili ke Jakarta. Kemudian data kependudukan di daerah asalnya wajib dinonaktifkan.

“Pendatang baru harus mencabut status kependudukan di daerah asal, bukan suatu hal yang mudah juga untuk membuat identitas baru,” jelasnya.

“Artinya ketika orang mengganti alamat atau mengganti tempat tinggal, harusnya alasannya karena dia mau menetap di situ, bukan karena dia mau ikut jadi pemilih,” lanjutnya.

Sebagai informasi, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati