Mitrapost.com – Pejabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat domisili Jakarta yang tinggal di luar kota untuk mengatasi kriminalitas perbankan.
“Supaya lebih aman dari masalah-masalah kriminalitas perbankan,” kata Heru, Senin (29/4/2024).
Menurutnya, penertiban administrasi tersebut termasuk kelanjutan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjawab keluhan masyarakat.
“Banyak juga para pengusaha atau warga yang berusaha di bidang kontrakan itu mengharapkan tertib administrasi,” sebutnya.
Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa masyarakat yang telah meninggal merupakan kategori NIK yang paling banyak dinonaktifkan.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar warga Jakarta yang tinggal di luar wilayah agar segera mengganti alamat KTP.
“Kan sebenarnya untuk kepentingan masyarakat sendiri. Contoh pernah kan kejadian ada kecelakaan, dia tinggal di Jakarta, begitu dikonfirmasi tidak tahu ada di mana. Kan kesulitan,” jelasnya.