Cegah Hoaks, Diskominfo Pati Ajak Masyarakat Sebarkan Hal Positif di Dunia Digital

Pati, Mitrapost.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati mengajak masyarakat untuk menyebarkan hal-hal positif dan kreatif dalam dunia digital. Hal ini perlu dilakukan mengingat penyebaran hoaks semakin mengerikan.

“Sebarkan semangat positif dan kreatif kepada sesama guna mencerdaskan kehidupan bangsa di bidang digital,” kata Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto belum lama ini.

Ratri mengaku, kemajuan teknologi memiliki dua sisi yang berdampak dalam kehidupan individu yaitu positif dan negatif. Maka perlu kesadaran dan sikap bijak dalam setiap penggunaan produk teknologi.

Salah satu produk teknologi yang tengah digandrungi adalah media sosial (medsos). Oleh Karena itu, ia berharap dengan adanya medsos ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik. Dengan cara menyebarkan hal-hal positif dan kreatif di medsos tersebut.

“Medsos di era digital ini manfaatnya besar, dalam bekerja, belajar kita bisa mendapatkan begitu banyak informasi. Media sosial ini memudahkan. Tapi ada sisi negatif yang bisa merugikan diri sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ratri mengingatkan kembali arahan Presiden Joko Widodo bahwa literasi digital perlu lebih ditingkatkan sesuai dengan standar moral dan etika tinggi dari pengguna.

“Kami berharap masyarakat mampu memaksimalkan pemanfaatan teknologi dengan pemikiran yang lebih luas, dan karya-karya yang lebih banyak menginspirasi bersama,” paparnya.

Untuk diketahui, setiap pelaku penyebar hoax dapat dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (1), Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 1946 dengan Hukuman Penjara Enam Tahun dan Denda Rp 1 Miliar. (Adv)