Mitrapost.com – Harga bawang putih saat ini mengalami kenaikan. Dimana dari data Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 26 April 2024, harga bawang putih eceran secara nasional berada di angka Rp46.400 per kilogram untuk Grade A (Kating) atau naik sebesar 8,41 persen. Kemudian Rp45.300 per kilogram untuk Grade B (Honan) atau naik 4,62 persen.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut jika kenaikan harga bawang putih terjadi karena stok bawang putih nasional mulai berkurang.
Oleh karena itu, pihaknya meminta impor bawang putih oleh pengusaha untuk segera dilakukan agar bisa menekan harga bawang putih.
“Bawang putih tadi naik sedikit, makanya tadi kami sudah kasih izin impor. Kami akan cek, kalau belum dikerjakan, kami akan penalti,” ujarnya dilansir dari Antara.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bambang Wisnubroto mengatakan bahwa proses distribusi rantai pasok dari China aman. Sehingga pihaknya hanya perlu mendorong pengusaha agar segera melaksanakan penugasan impor bawang putih.
“Info yang kami terima dari sana (China) aman-aman saja, enggak ada kendala, walaupun memang ada kenaikan di sana sedikit, tapi kata importir aman. Memang realisasinya saja yang kami genjot,” kata Bambang.
Sebagai informasi, jumlah perizinan impor bawang putih yang telah diterbitkan oleh Kemendag mencapai 244.194 ton. Sedangkan saat ini baru terealisasi 42,2 persen yaitu sebanyak 102.950 ton.
Alokasi impor selama setahun sendiri ditetapkan sebesar 645.025 ton, dan kini baru terealisasi sebesar 15,9 persen. (*)
Redaksi Mitrapost.com